Manajemen Hotel The ALTS Palembang Akan Tempuh Jalur Hukum

MONPERA.ID, Palembang – Manajemen Hotel The ALTS Palembang melalui tim kuasa hukumnya menegaskan akan menempuh jalur hukum terhadap Aliansi Aktivis Kritis Indonesia (A2KI). Langkah ini diambil menyusul aksi unjuk rasa kedua yang digelar oleh A2KI pada Kamis (29/10/2026) terkait dugaan persoalan perizinan hotel, fasilitas parkir, hingga pajak daerah.

Tim kuasa hukum Hotel The ALTS Palembang yang terdiri dari Titis Rachmawati SH MH CLA, bersama Bayu Prasetya Andrinata SH dan Andre Yunialdi SH MH, menilai bahwa tuduhan yang disampaikan dalam aksi tersebut tidak berdasar.

Pihak hotel menyatakan bahwa seluruh dokumen perizinan telah dimiliki dan kewajiban telah dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.
Perwakilan tim kuasa hukum, Bayu Prasetya Andrinata, menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima pemberitahuan dari kepolisian mengenai rencana aksi tersebut.

“Pada saat aksi tadi, kami sudah menerangkan bahwa dokumen perizinan, baik PBG, perizinan dari Dinas Pariwisata, Andalalin maupun pajak, semuanya lengkap,” ujar Bayu.

Bantahan Terkait Dokumen Andalalin
Salah satu persoalan yang disorot oleh A2KI adalah dugaan tidak adanya dokumen Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) yang dimiliki oleh Hotel The ALTS. Menanggapi hal tersebut, pihak hotel dengan tegas membantah dan menyatakan bahwa dokumen Andalalin telah diterbitkan secara resmi oleh Dinas Perhubungan Kota Palembang.

Sayangkan Aksi di Area Privat
Selain masalah perizinan, pihak hotel juga menyayangkan aksi sebelumnya yang dinilai telah memasuki area privat, termasuk kawasan parkir hotel.

“Kalau memang ingin menyampaikan aspirasi, silakan dilakukan di depan atau di area umum. Bisa juga mendatangi dinas terkait yang dituduhkan sebagai pihak yang menerbitkan perizinan,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *