PAD Palembang Baru Tercapai 53 Persen

MONPERA.ID, Palembang – Berdasarkan Data Badan Pendapatan hingga 18 Juli 2024, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di kota Palembang baru tembus Rp 612.338.630.429 atau 53,32 persen, dari target yang ditetapkan tahun 2024 sebesar Rp 1.148.527.309.690.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Palembang, M Raimon Lauri AR, mengatakan, realisasi PAD tertinggi adalah dari sektor pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) jasa parkir yang sudah tercapai Rp 7.715.391.996 atau 85,73 persen dari target sebesar Rp 9 Miliar.

“Untuk realisasi terendah adalah Pajak Sarang Burung Walet, dimana baru tercapai Rp 35.652.200 atau 17,06 persen dari target sebesar Rp 209.000.000,” kata Raimon.

Mantan Kepala Dinas Perdagangan kota Palembang ini mengaku, pihaknya terus melakukan upaya untuk mengejar target yang sudah ditetapkan pada tahun 2024 ini.

“Monitoring, sosialisasi terus kami lakukan. Termasuk upaya pendekatan secara persuasif kepada semua wajib pajak, untuk membayar pajak tepat waktu,” ujarnya.

Ia mengimbau kepada seluruh wajib pajak untuk taat membayar pajak, karena setiap rupiah yang dibayarkan untuk pembangunan di Metropolis.

“Kami tak henti-hentinya mengimbau kepada seluruh wajib pajak, untuk taat pajak,” pungkasnya