PAD Palembang Baru Tercapai Rp 72 Miliar

MONPERA.ID, Palembang – Berdasarkan data dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Palembang, realisasi pendapatan asli daerah (PAD) hingga 30 Januari 2024, tercatat sudah mencapai Rp 72.031.073.067 atau 6,27 persen.

Diketahui target PAD pada tahun 2024 ini adalah sebesar Rp 1.148.527.309.690.

Kepala Bapenda Palembang, Herly Kurniawan, mengatakan, realisasi tertinggi adalah Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas jasa parkir, dengan capai Rp 2.569.060.048 atau 28,55 persen, dari target Rp 9 M.

Selanjutnya, PBJT atas jasa perhotelan, dengan capaian Rp 6.168.323.809 atau 11,82 persen dari target sebesar Rp 52,2 M. Ketiga, PBJT atas jasa kesenian dan hiburan dengan capaian Rp 4.309.565.114 atau 11,49 persen dari target Rp 37,5 M.

“Pajak lainnya ada yang sudah 9 persen, hingga terendah adalah 0,72 persen yakni pajak bumi dan bangunan (PBB),” kata Herly.

Herly mengimbau, agar semua Wajib Pajak (WP) yang ada di kota Palembang segera membayarkan pajaknya tepat waktu, jangan sampai menunggu batas akhir atau lewat dari yang ditentukan, karena jika telat maka akan ada sangsi menanti.

“Setiap rupiah yang anda bayatkan untuk negara, maka itu untuk pembangunan kota Palembang,” pungkasnya.