MONPERA.ID, Kayu Agung – Pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru yang telah lulus di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) akhirnya batal.
Padahal peserta yang telah lulus PPPK guru di Kabupaten/Kota di Sumatera Selatan (Sumsel) telah dilantik. Seperti selasa kemarin pada tanggal 29 Agustus 2023 PPPK guru Kota Palembang telah dilantik.
Kemudian PPPK guru di Kabupaten tetangga OKI yakni Ogan Ilir juga beberapa waktu yang lalu.
Dimana pelantikan PPPK guru Kabupaten OKI telah dijadwalkan pada Kamis 31 Agustus 2023 besok, tetapi batal dengan alasan secara resmi masih belum fiks.
“Iya untuk pelantikan PPPK guru Kabupaten OKI belum bisa dilaksanakan Kamis besok. Karena memang belum fix jadwalnya,” kata Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten OKI, Maulidini SKM melalui Pelaksana harian (Plh) Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan dan Informasi, Cahyadi Ari Nugroho.
Ia menyebut, untuk pelantikan PPPK guru ini jadwalnya masih akan dikoordinasikan menyesuaikan dengan protokoler kedinasan. Diusulkan September nanti untuk segera dilantik.
Ari mengungkapkan, jumlah PPPK guru di Kabupaten OKI yang akan dilantik berjumlah 1.475 orang. Untuk Nomor Induk Pegawai (NIP) telah selesai penetapan BKN.
Dikatakan Ari, peserta yang lulus PPPK guru ini sudah lama menunggu pelantikan sehingga dengan batal dilantik besok dan dijadwalkan September, membuat adanya kekhawatiran.
Tetapi hal ini dihimbau untuk tidak khawatir karena masih belum fiks saja jadwalnya.
“Kalau secara administrasi PPPK guru tidak akan dirugikan, khususnya dari sisi masa perjanjian kerja, karena tetap akan dihitung 2 tahun sesuai dengan ketentuan awal saat pendaftaran,” terang Ari, Rabu (30/8/2023).