Pemkab Muba Minta Perangkat Daerah Percepat Kinerja untuk Target Nilai AKIP 71,00

MONPERA.ID,Muba – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin terus memperkuat komitmen dalam meningkatkan akuntabilitas kinerja pemerintahan. Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Konsolidasi dan Evaluasi Kinerja dalam rangka Penguatan Sinergitas dan Akselerasi Persiapan Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2026 yang berlangsung di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Muba, Kamis (25/6/2026).

Kegiatan ini dipimpin Asisten III Setda Muba Drs H RE Aidil Fitri MSi dan dihadiri Kabag Organisasi Setda Muba Hj Nurzahrawati SPd MT, Sekretaris Bappeda Muba M Salim ST, perwakilan Inspektorat Muba, serta perangkat daerah yang tergabung dalam Satgas SAKIP Pemkab Muba.

Sebelum rapat konsolidasi digelar, seluruh peserta terlebih dahulu mengikuti secara virtual Kick Off Meeting Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Zona Integritas (ZI) Tahun 2026 yang dibuka Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian PANRB Erwan Agus Purwanto.

Dalam arahannya, Asisten III Setda Muba RE Aidil Fitri mengatakan kegiatan tersebut menjadi momentum penting untuk menyamakan persepsi seluruh perangkat daerah dalam menghadapi evaluasi SAKIP tahun 2026.

Menurutnya, capaian nilai AKIP Kabupaten Muba selama beberapa tahun terakhir terus menunjukkan tren peningkatan. Pada tahun 2025, Kabupaten Muba memperoleh nilai 69,32 dengan predikat B.

“Capaian ini menunjukkan komitmen bersama dalam membangun tata kelola pemerintahan yang semakin akuntabel. Di bawah kepemimpinan Bupati Muba H M Toha Tohet SH dan Wakil Bupati Kyai H Abdur Rohman Husen, kita menargetkan peningkatan nilai AKIP menjadi 71,00 atau meraih predikat BB pada tahun 2026,” ujarnya.

Ia mengajak seluruh perangkat daerah untuk meningkatkan semangat dan konsistensi dalam melakukan perbaikan kinerja. Selain itu, hasil evaluasi internal yang dilakukan Inspektorat Muba harus segera ditindaklanjuti sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan.

“SAKIP bukan hanya urusan satu perangkat daerah, tetapi menjadi tanggung jawab seluruh jajaran pemerintah daerah. Setiap rekomendasi hasil evaluasi harus ditindaklanjuti agar perbaikan yang dilakukan benar-benar berdampak pada peningkatan nilai dan kualitas kinerja,” katanya.

Sementara itu, Kabag Organisasi Setda Muba Hj Nurzahrawati menjelaskan bahwa terdapat sejumlah komponen utama yang menjadi fokus penilaian SAKIP, yakni perencanaan kinerja, pengukuran kinerja, pelaporan kinerja, serta evaluasi internal.

Ia juga mengingatkan perangkat daerah agar mulai mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi dalam penyediaan data dukung evaluasi SAKIP, sehingga proses penilaian tidak lagi bergantung pada dokumen manual.

“Pemanfaatan teknologi informasi menjadi bagian penting dalam menunjukkan komitmen pemerintah daerah terhadap tata kelola yang efektif, efisien, dan akuntabel,” ujarnya.

Untuk mencapai target nilai AKIP 71,00 dengan predikat BB, lanjut Nurzahrawati, Pemkab Muba telah menyiapkan sejumlah langkah strategis, antara lain optimalisasi penggunaan E-Office yang saat ini telah berjalan 100 persen, pelaksanaan evaluasi internal oleh Inspektorat, tindak lanjut rekomendasi hasil evaluasi AKIP tahun 2025, serta penyusunan regulasi reward dan punishment bagi perangkat daerah.

“SAKIP adalah milik bersama. Karena itu, seluruh perangkat daerah harus bergerak bersama melakukan perbaikan berkelanjutan. Apa yang bisa diperbaiki segera kita perbaiki, termasuk mengubah pola kerja agar lebih berorientasi pada hasil dan peningkatan skor kinerja,” tuturnya.

Senada dengan itu, Sekretaris Bappeda Muba M Salim menyampaikan bahwa meskipun nilai AKIP Kabupaten Muba belum mencapai target maksimal, komitmen untuk terus melakukan perbaikan tetap menjadi prioritas.

Ia menilai masih terdapat ruang yang cukup besar untuk meningkatkan kualitas perencanaan kinerja, khususnya dalam penyusunan target dan indikator yang lebih terukur.

“Perencanaan kinerja perlu terus disempurnakan melalui orientasi sasaran yang berbasis outcome, revisi target berdasarkan tren data yang ada, serta penajaman indikator yang memenuhi prinsip SMART atau spesifik, terukur, dapat dicapai, relevan, dan memiliki batas waktu yang jelas,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *