MONPERA.ID, Palembang – Gelombang penolakan terhadap LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender) menggema di Kota Palembang. Berbagai elemen masyarakat mulai dari tokoh agama, seniman, mahasiswa, aktivis, organisasi kemasyarakatan hingga komunitas berkumpul dalam forum diskusi yang digelar Yayasan Kawan Lamo di Hotel Majestik Palembang, Jumat (3/7/2026).
Pertemuan tersebut tidak hanya menjadi ruang penyampaian aspirasi, tetapi juga menghasilkan sejumlah rekomendasi strategis. Salah satu poin utama yang disepakati adalah mendorong Pemerintah Kota Palembang menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwali) sebagai langkah awal menuju pembentukan Peraturan Daerah (Perda), sekaligus mendorong Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menyusun Peraturan Gubernur (Pergub).
Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Selatan, Badarudin, menegaskan forum tersebut merupakan bentuk kepedulian masyarakat terhadap isu LGBT yang menurut para peserta bertentangan dengan ajaran agama dan nilai-nilai yang dianut masyarakat Palembang.
“Kami menginginkan agar tidak ada LGBT di Sumatera Selatan, khususnya Kota Palembang yang selama ini dikenal sebagai kota religius. Gagasan ini sangat baik dan mendapat dukungan dari berbagai unsur agama,” kata Badarudin.
Menurutnya, seluruh unsur yang tergabung dalam Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Sumatera Selatan telah menyatakan dukungan terhadap aspirasi tersebut. Hasil pertemuan akan disampaikan kepada Pemerintah Kota Palembang sebagai bahan pertimbangan penyusunan regulasi.
“Harapannya Perwali dapat menjadi dasar bagi DPRD untuk menyusun Perda, kemudian berlanjut ke tingkat provinsi bahkan nasional,” ujarnya.
Ketua Yayasan Kawan Lamo, Fitriansyah, menjelaskan kegiatan tersebut berawal dari diskusi dan keresahan sejumlah pemuda, seniman, serta aktivis terhadap fenomena LGBT yang menurut mereka perlu mendapat perhatian, khususnya di kalangan generasi muda.
“Kami tergerak karena banyak diskusi yang berkembang di kalangan aktivis. Kami berharap pemerintah dapat mendengar aspirasi masyarakat melalui forum ini,” katanya didampingi Sekretaris M Fitriansyah.
Ia mengapresiasi dukungan FKUB Sumatera Selatan bersama puluhan organisasi, komunitas, dan lembaga yang ikut hadir menyatakan sikap.
Dalam forum tersebut, Ketua Dewan Kesenian Palembang,
M. Nasir, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawal aspirasi yang telah disampaikan agar dapat ditindaklanjuti pemerintah daerah.
Sementara itu, Sekretaris Dewan Kesenian Sumatera Selatan, Qusoi, menyampaikan pandangannya mengenai perlunya perhatian terhadap berbagai bentuk ekspresi yang menurutnya berkaitan dengan isu LGBT, termasuk di lingkungan seni.
Perwakilan RDP Centre juga menyatakan kesiapan mendukung langkah-langkah yang ditempuh dalam menyampaikan aspirasi kepada pemerintah.
Forum ini mendapat dukungan dari berbagai organisasi dan komunitas.
Melalui forum tersebut, para peserta berharap pemerintah daerah menindaklanjuti aspirasi yang berkembang di tengah masyarakat sesuai dengan mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

