MONPERA.ID, Palembang – Polusi udara kian hari kian buruk di Kota Palembang, guna mengatasi ini Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang melalui Pj Wali Kota Palembang H Ratu Dewa tengah berupaya mengatasi masalah polusi ini.
Ratu Dewa mengungkapkan, sebagai bentuk upaya mengatasi permasalahan tersebut, telah meminta Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) untuk memperhatikan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU).
“Saya telah meminta ISPU dari DLHK Palembang agar terus dikontrol,” katanya.
Selain itu, ia juga meminta Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (DPKPB) Kota Palembang agar bersiap siaga 24 jam.
“Saya juga telah minta dari DPKPB agar standby 24 jam dalam menerima telepon atau laporan masuk. Ketika ada kebakaran langsung cepat antisipasi agar akibat kebakaran tidak menimbulkan polusi asap yang parah. Oleh karena itu butuh koordinasi yang cepat antar Kelurahan, Kecamatan, dan OPD,” ungkap Ratu Dewa.
Kendati demikian, Ratu Dewa juga menyampaikan mengenai jam belajar para siswa di Palembang karena tingkat polusi udara masih dikaji lebih lanjut.
“Itu harus ada kajian dulu, tidak bisa menerapkan kebijakan secara spontan, kita harus undang seluruhnya mulai dari komitenya, Dinkes, Disdik, perwakilan orang tua. Kalau sudah ada kajian yang komperhensif baru kita buat kebijakan,” tukasnya.