Pemprov Sumsel Jalin Kerjasama Pemanfaatan Data Kependudukan

MONPERA.ID, Palembang – Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan Edward Candra, menghadiri sekaligus menyaksikan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) tentang Pemanfaatan Data Kependudukan, antara Dinas Sosial Provinsi Sumsel dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Sumsel di Ruang Rapat Bina Praja, Rabu (29/4/2026).

Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan Edward Candra mengatakan, bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari upaya strategis pemerintah dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan berbasis data.

“Kerjasama ini diharapkan membuat pemanfaatan data kependudukan lebih optimal, akurat, dan terintegrasi. Dengan begitu, program sosial dapat tepat sasaran serta tepat manfaat bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” katanya.

Sementara, Plt. Kepala Disdukcapil Provinsi Sumsel, Ricky Fernandi mengungkapkan, bahwa sinergi tersebut merupakan komitmen dalam mewujudkan validasi kependudukan dan satu data yang aman.

Dimana, langkah tersebut utamanya bertujuan melakukan verifikasi dan validasi data secara real-time serta terwujudnya pemanfaatan data oleh Dinas Sosial yang sesuai dengan kebutuhan riil di lapangan, ungkapnya.

Selain Dinas Sosial, pemanfaatan data kependudukan serupa juga diintegrasikan dengan berbagai instansi lain seperti Dinas Pendidikan, Badan Pendapatan, Dinas Kesehatan, hingga Dinas Kominfo guna memastikan layanan publik yang lebih prima di Sumatera Selatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *