MONPERA.ID, Palembang – Pemerintah Propinsi Sumsel, berkomitmen dengan serius menangani Ilegal Drilling dan Refinery yang saat ini terjadi di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).
Hal ini terungkap saat Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni memimpin Rakor Upaya Penyelesaian Permasalahan Kegiatan Ilegal Drilling dan Refinery di Kabupaten Muba yang berlangsung di ruang Rapat Bina Praja Pemprov Sumsel, Selasa (11/6/2024).
Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni mengatakan, untuk menyelesaikan permasalahan Ilegal Drilling dan Refinery di Kabupaten Muba. Pemprov Sumsel, melibatkan Forkopimda Propinsi,Pj Bupati Muba,SKK Migas dan Pertamina serta stakeholder terkait, untuk segera melakukan pertemuan audensi dengan Kementerian ESDM.
“Kita dalam waktu dekat ini melakukan pertemuan bersama Kementerian ESDM untuk mencari solusi terbaik. Makanya, rapat hari ini sepakat audensi ke Kementerian ESDM,”katanya.
Dengan kesepakatan tersebut, diharapkan mendapat solusi jalan terbaik untuk penyelesaian kegiatan Ilegal Drilling dan Refinery di Kabupaten Muba. Karena, pemerintah daerah tidak bisa menyelesaikan sendiri, harus melibatkan pemerintah pusat yang punya regulasinya, tegasnya.
Terkait, pelaksanaan tugas dalam penyelesaian permasalahan tersebut. Menurutnya, nanti akan disesuaikan dengan fungsi setiap instansi. Kalau, itu nantinya menjadi kewenangan pemerintah pusat, maka akan dilakukan pusat. Begitu juga sebaliknya, jika kewenangannya di pemerintah daerah yang akan melaksanakannya.
“Di daerah inikan. Ada pemerintah daerah dan kepolisian akan kita jalankan sesuai kewenangan masing-masing. Tidak ada yang mengambil alih harus jalan sesuai dengan ketentuan yang ada sesuai tugas dan kewenangan masing-masing,” bebernya.
Sementara, Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi mengungkapkan, pihaknya berharap kedepan ada regulasi dan aturan, terkait persoalan Ilegal Drilling dan Ilegal Refinery di Muba. Baik itu melalui revisi Peraturan Menteri ESDM Nomor 1 Tahun 2008 ataupun aturan dalam bentuk lain yang dijadikan dasar atau dapat melegalisasi penambangan sumur minyak masyarakat.
Karena, itu sangat penting untuk mewujudkan arahan Presiden RI Joko Widodo dalam Rapat Terbatas pada Jumat (12/4) 2022 terkait melaksanakan pengelolaan sumur minyak yang aman keselamatan bagi masyarakat, keselamatan lingkungan, meningkatkan perekonomian masyarakat serta meningkatkan pendapatan daerah dan negara, harapnya.
Tampak hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya Ketua DPRD Provinsi Sumsel R.A. Anita Noeringhati, Kapolda Sumsel Irjen Pol. A. Rachmad Wibowo, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumsel Yulianto, Pangdam II Sriwijaya diwakili Asisten Intelijen Kodam II Sriwijaya Kolonel Inf. Ganiarhadi, Koordinator Umum dan Keuangan SKK Migas Sumbagsel Setiyanto Aji Prahoro, Kepala OPD di lingkungan Pemprov Sumsel, Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi, Forkopimda Kabupaten Muba, Direktur PT. Petro Muba Khadafi dan lainnya.