Percepat Revitalisasi Perbaikan, Pemkab Muba Tutup Total Sementara Akses Jembatan Lalan 

MONPERA.ID, Muba – Upaya untuk mempercepat revitalisasi perbaikan, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, untuk sementara akan menutup akses Jembatan Lalan lebih kurang selama sebulan agar cepat kembali kokoh.

Hal itu dikatakan Bupati Muba H.M Toha, saat memimpin Rapat Percepatan Proses Fisik Kegiatan Revitalisasi Jembatan Lalan di Ruang Rapat Serasan Sekate, Rabu (29/4/2026).

Menurutnya, untuk itu selama proses revitalisasi Jembatan Lalan berlangsung akan ditutup total sementara selama lebih kurang 1 bulan.

“Jembatan Lalan tutup sementara selama lebih kurang 1 bulan, Karena kalau masih tetap dibuka, maka akan memperlambat pengerjaan,” tegasnya.

Dipilihnya, penutupan sementara selama perbaikan, merupakan opsi yang terbaik. “Jika ditutup, maka akan diusahakan percepatan proses fisik kegiatan revitalisasi Jembatan Lalan bisa dilakukan secara maksimal,” bebernya.

Diberitauhkan, bahwa pemerintah pastinya tidak ada niat ataupun menghambat aktivitas warga.” Pemerintah Kabupaten Muba tentunya tidak ada niat untuk menghambat apapun itu. Penutupan selama pengerjaan ini menjadi solusi terbaik untuk kita semua agar jembatan cepat selesai dan aman digunakan,” tandasnya.

Sementara dari pihak kontraktor, Bagus menyampaikan komitmennya. “Pihaknya akan berupaya semaksimal mungkin pada saat melakukan percepatan proses fisik kegiatan revitalisasi Jembatan Lalan. Penutupan jalur jembatan lalan selama kurang lebih satu bulan pada saat pekerjaan pemancangan steel pun pile shoring,” ucap Bagus.

Lanjutnya, “Kami paham betul bahwasanya Jembatan Lalan ini sangat diharapkan dan telah ditunggu-tunggu agar bisa digunakan kembali dalam keadaan jembatan yang sudah baik. pengerjaan akan selesai Bulan Desember 2027,” jelasnya.

Turut hadir mengikuti rapat, perwakilan Forkopimda Kabupaten Muba, Sekda Muba Syafaruddin, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Muba Alva Elan, para Staf Ahli Bupati Muba, Camat Lalan Jamian SPd MSi, Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Muba beserta beberapa pihak perusahaan yang terkait.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *