Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, Pemkot Palembang Dukung Penuh Kebijakan Pusat

MONPERA.ID, Palembang – Wali Kota Palembang Ratu Dewa mengikuti Rapat Kerja Komisi II DPR RI bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, serta Rapat Dengar Pendapat dengan para gubernur, bupati, wali kota se-Indonesia dan Plt. Kepala Badan Bank Tanah, Selasa (15/9/2026).

Rapat yang berlangsung secara daring melalui Zoom Meeting tersebut diikuti Wali Kota didampingi Pj Sekda Kota Palembang Kgs Sulaiman Amin dari Lawang Jabo Command Center.

Sejumlah agenda strategis pemerintahan daerah menjadi pembahasan dalam rapat tersebut. Salah satunya evaluasi pengelolaan aset pemerintah daerah atau barang milik daerah (BMD) dan aset badan usaha milik daerah (BUMD) agar dapat memberikan kontribusi yang lebih optimal terhadap pendapatan asli daerah (PAD).

Selain itu, rapat membahas evaluasi peran pemerintah daerah dalam Gugus Tugas Reforma Agraria serta pengelolaan dan perlindungan Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD).

Pembahasan juga mencakup evaluasi pelaksanaan program prioritas Presiden di tingkat desa. Pemerintah daerah didorong memastikan program-program tersebut berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Bagi pemerintah daerah, evaluasi tersebut menjadi bagian penting untuk memperkuat tata kelola pemerintahan, optimalisasi aset daerah, sekaligus memastikan kebijakan pemerintah pusat dapat diimplementasikan secara tepat di daerah,” kata Dewa.

Menurut Dewa, rapat ini juga menjadi forum koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam menyelaraskan kebijakan, khususnya terkait pengelolaan aset, pertanahan, serta pelaksanaan program prioritas pemerintah di tingkat daerah dan desa.

“Pemkot Palembang mendukung penuh terhadap berbagai kebijakan dan program pemerintah pusat yang bertujuan memperkuat tata kelola pemerintahan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” imbuhnya.

Ketua Komisi II DPR RI M. Rifqinizamy Karsayuda mengatakan, rapat tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPR RI, khususnya dalam bidang pertanahan, tata ruang, dan keuangan daerah.

Menurutnya, sejumlah persoalan yang dibahas memiliki keterkaitan erat dengan tata kelola pemerintahan daerah dan kepentingan pembangunan.

Salah satu perhatian utama Komisi II DPR RI adalah bagaimana pemerintah daerah dapat mengelola aset yang dimiliki secara lebih optimal.

“Barang Milik Daerah maupun aset BUMD dinilai tidak seharusnya hanya tercatat sebagai bagian dari administrasi pemerintahan, tetapi perlu dikelola secara produktif sehingga mampu memberikan manfaat bagi masyarakat dan mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” pungkasnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *