Pj Elen Simak Arahan Mendagri Soal Isu PHK dan Persiapan UMP 2025

MONPERA.ID, Palembang – Penjabat (Pj) Gubernur Sumsel Elen Setiadi,S.H.,M.S.E, menyimak arahan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, terkait soal maraknya isu Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan Persiapan Upah minimum (UMP) Tahun 2025 yang diselenggarakan Kemendagri dan Kemenaker  secara Virtual bertempat di ruang Command Center Pemprov Sumsel Kamis (31/10/2024).

Mendagri Tito Karnavian mengatakan, untuk menghadapi dan juga mengantisipasi maraknya isu PHK  sekaligus persiapan penerapan UMP tersebut, sebaiknya pemerintah pusat dan daerah harus memiliki satu visi.

Dimana,kebijakan Menteri Tenaga Kerja merupakan isu yang sangat sensitif berpengaruh langsung pada faktor politik dan keamanan daerah.

“Nah persoalan seperti ini hampir setiap tahun kita hadapi. Makanya, pusat dan daerah itu harus satu visi,” katanya.

Dengan begitu, semua antisipasi harus dipersiapkan agar pemerintah daerah dapat memahami kebijakan dari pemerintah pusat. Sehingga, kedepan dapat membuat kebijakan dengan baik, sesuai situasi lokal masing masing dengan resiko minimum, bebernya.

Sementara, Menteri Ketenagakerjaan RI, Ir. Yassierli, Ph.D., mengungkapkan, Rakor tersebut penting dilakukan untuk meningkatkan koordinasi bersama agar nanti dapat memberikan kerja terbaik.

Selanjutnya, Rakor juga upaya menyelaraskan kebijakan pusat dengan daerah, sehingga tercipta iklim yang kondusif di Indonesia,

Apalagi, berbagai tantangan strategis ketenagakerjaan pemberdayaan dan pendayagunaan tenaga kerja secara optimal.

“Kedepan,ada beberapa PR  yang kita kerjasamakan secara bersama seperti  perhatian jamsos ketenagakerjaan dan keselamatan kerja yang bisa ditingkatkan,” ungkapnya.

Sedangkan, terkait PHK,itu dari data PHK Nasional, yang dipengaruhi global dan nasional. Meski begitu, tetap optimis karena kedepan ekonomi Indonesia akan lebih baik lagi Namun, tentu harus dimonitoring terus apapun untuk mengantisipasi yang dilakukan pemerintah secara terstruktur dan optimis, paparnya.

Bahkan, Menaker sendiri sudah memiliki beberapa agenda pentingan ketenagakerjaan, terkait isu PHK dan UMP, karena sudah menyiapkan upaya mitigasi resiko. Karena, pemerintah harus memberi solusi terbaik bagi pengusaha dan buruh dalam hal penetapan UMP.

“Kita optimis menatap kedepan. Deteksi dini sangat penting tentu perlu kerjasama dengan stakeholder,” pungkasnya.

Menanggapi itu, Pj Gubernur Elen Setiadi menjelaskan, rakor masih membahasi konteks regulasinya, untuk perhitungan besaran UMP Tahun 2025  masih menunggu data BPS  yang akan dikirimkan pada  6 November nanti ke Kemenaker.

“Jadi memang harus dilihat dua  kepentingan baik dari pelaku usaha kemudian kepentingan dari pekerja yang harus seimbang,” jelasnya.