MONPERA.ID, Palembang – Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi, S.H.,M.S.E,secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) dari Mendagri RI, untuk masa perpanjangan jabatan Pj Bupati Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Asmar Wijaya, yang berlangsung di Griya Agung Palembang, Selasa (14/1/2024).
Pj Gubernur Elen Setiadi,S.H.M.S.E mengatakan, sudah satu tahun berjalan masa berlaku jabatan Pj Bupati OKIĀ habis. Namun, kini diperpanjang lagi setelah keluar SK dari Mendagri RI.
“Nah hari ini kita menyerahkan langsung SK Perpanjangan Pj Bupati OKI, sampai dengan pelantikan bupati OKI definitif,”katanya.
Dengan diperpanjangnya SK, Pj Bupati OKI dapat kembali bertugas untuk melanjutkan program kerja prioritasnya. Terutama, dalam menurunkan inflasi,kemiskinan,meningkatkan pembangunan infrastruktur termasuk program lain yang ada di Kabupaten OKI.
Kemudian, Pemkab OKI bersama Forkopimdanya juga untuk dapat terus bekerjasama dan bersinergi dengan Pemprov Sumsel, dalam setiap menjalankan tugas.
“Selamat bertugas kembali kepada Pj Bupati OKI Asmar Wijaya, untuk melanjutkan program program kerjanya,”ucapnya.