Prof Yusril : Presiden Tahu Disadap 3 Jenderal dari Kapolri Suyudi

MONPERA.ID, Palembang – Presiden Prabowo Subianto telah mengetahui adanya dugaan penyadapan terhadap dirinya yang dilakukan oleh tiga jenderal polisi. Informasi tersebut diterima langsung oleh Presiden dari laporan Kapolri Suyudi Ario Seto.

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Prof Yusril Ihza Mahendra, mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo memberikan instruksi agar kasus tersebut diproses secara hukum.

“Presiden yang memerintahkan untuk mengambil satu langkah hukum yang tegas, sesuai ketentuan undang-undang yang berlaku,” ujar Yusril, Selasa (3/11/2026) malam.

Sebelumnya, Bareskrim Polri telah resmi menetapkan tiga jenderal sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan ilegal.

Ketiga tersangka tersebut adalah Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Irjen Ahrie Sonta Nasution, dan Irjen Eko Hadi Santoso, yang diduga melakukan penyadapan terhadap Presiden serta sejumlah tokoh penting lainnya, termasuk media.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *