MONPERA.ID, Palembang – Pemprov Sumatera Selatan melalui Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (PUBM) Provinsi Sumsel, tahun 2024 ini telah menganggarkan dana sebesar Rp5,9 Milyar, untuk pembangunan ruas jalan Simpang Desa Meranjat Kabupaten OI perbatasan Muaraenim.
Kepala Bidang Jalan PUBM Provinsi Sumsel Adrifan, ST mengatakan, terkait dengan pembangunan jalan seperti ruas Jalan Simpang Desa Meranjat Kabupaten OI yang berbatasan Muaraenim. Itu, nilai kontraknya sebesar Rp5,9 Milyar yang berdasarkan laporan tertanggal 25 Juni 2024 dan progresnya masih kecil, karena masih menunggu laporan dari Konsultan.
“Pada prinsipnya kami ini lagi menggalakan menjaga mutu dari setiap pekerjaan jalan dan kami cek dulu bagaimana mutunya. Jadi, kalau tidak sesuai resiko terburuknya kami tidak akan bayar. Tapi, begitu sebaliknya kalau memang sesuai kita bayar sesuai kontraknya,” katanya saat diwawancara Media MONPERA.ID diruang kerjanya, Rabu (24/7/2024).
Ketika ditanya, apakah ini juga berpengaruh kepada pihak kontraktornya selaku pemilik proyek pekerjaan. Menurutnya, pasti berpengaruh, karena apabila tidak sesuai konsekuensinya dengan pemutusan kontrak kerja kontraktornya, begitu sebaliknya kalau sesuai harus dibayar karena itu haknya kontrakraktor tersebut, bebernya.
Bahkan, dihimbau juga bagi para kontraktor agar tetap menjaga mutu pekerjaan. Karena, setiap yang kita tindak pastinya sudah punya dasar yang kuat.
“Jadi kita tahu, mana pekerjaan yang bermutu, mana yang tidak karena sudah kita uji kelayakannya di Laboratorium,” tegasnya seraya juga menjelaskan kalau nanti terbukti mutu tidak sesuai, maka tidak akan dibayar.
Sementara, ruas Jalan Simpang Meranjat menuju perbatasan Muaraenim memiliki panjang 50,6 Kilo. Dimana, dalam setiap tahun dianggarkan untuk melakukan perbaikan jalan yang rusak seperti berloban,tapi penganggarannya dilakukan secara bertahap.
“Yang pasti setiap ada anggaran,jalan akan kita perbaiki,” ucapnya.