SKK Migas Sumbagsel Tunjuk 3 Badan Usaha Kelola Sumur Minyak di Muba

MONPERA.ID, Jakarta – Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Sumbagsel resmi menunjuk tiga badan usaha untuk mengelola sumur minyak rakyat di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan.

Faktanya, Kemitraan strategis ini mampu menyumbang 2.000 hingga 2.500 barel minyak per hari, sekaligus memperkuat lifting minyak nasional dan menekan ketergantungan impor.

Demikian diungkapkan Kepala Perwakilan SKK Migas Sumbagsel, Bambang Dwi Januarto, mengatakan saat ini sudah terdapat tiga badan usaha yang menjalin kerja sama dalam pengelolaan sumur minyak rakyat di Kabupaten Muba.

Ketiganya terdiri dari satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), satu koperasi, dan satu Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sejak April tahun 2026.

“Ada tiga badan usaha yang ditunjuk. Satu BUMD namanya Petro Muba, Koperasi Rezeki Bersama Sejahtera (RBS), dan satu UMKM namanya PT Keban Berkah Energi (KBE),” ujar Bambang, dalam acara Media Gathering SKK Migas di Jakarta, Jumat (6/11/2026).

Menurut Bambang, ketiga badan usaha tersebut saat ini sudah menjalankan kegiatan produksi dan bekerja berdasarkan aturan serta ketentuan yang berlaku.

Keberadaan skema kerja sama ini menjadi salah satu upaya pemerintah untuk mengoptimalkan potensi minyak dari sumur masyarakat sekaligus meningkatkan produksi minyak nasional.

“Produksinya alhamdulillah membantu target lifting kita sekitar 2.000 sampai 2.500 barel per hari,” ungkapnya.

Ia berharap kontribusi produksi dari sumur rakyat di Muba dapat terus meningkat. Dengan bertambahnya produksi minyak dalam negeri, ketergantungan Indonesia terhadap impor minyak diharapkan bisa ditekan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *