MONPERA.ID, Palembang – Pemanggilan Pj Walikota Pagaralam Nelson Firdaus sebagai ASN oleh Inspektorat Provinsi Sumsel,pada Kamis (5/12/2024). Diduga, tidak netral karena mengarahkan untuk mendukung salah satu Paslon di Pilkada Sumsel 2024.
Kepala Inspektorat Provinsi Sumsel, Kurniawan mengatakan Pj Walikota Pagaralam diperiksa terkait adanya dugaan pelanggaran netralitas ASN nya. Karena, diduga mendukung salah satu Paslon.
“Nah hari ini kita minta klarifikasi pak Nelson, terkait netralitas ASN,” katanya.
Ditanya, apa saja yang ditanya selama pemeriksaan Pj Walikota Pagaralam. Menurutnya, itu bukan kewenangan inspektorat untuk menjawab, karena semua materi pertanyaan dari tim.
“Jadi itu bukan kewenangan saya untuk menjawabnya,karena itu ada timnya,” tandasnya.
Tapi, yang pasti, hasil pemanggilan tersebut selanjutnya akan dirangkum oleh tim. Selanjutnya, apakah Pj Walikota Pagaralam tersebut terbukti melanggar netralitas ASN, atau tidak, bebernya seraya juga menjelaskan, dalam hitungan hari kedepan, pihak tim menyimpulkan soal sanksinya.
Sementara, Pj Walikota Pagaralam Nelson Firdaus, saat dimintai tanggapan seputar pemanggilannya, langsung menuju ruang Inspektorat Sumsel, sekitar pukul 12.30.wib.