MONPERA.ID, Muba – Akibat tekanan pemangkasan dana transfer sebesar Rp1,27 milyar di Tahun 2026 dan takut stabilitas fiskal daerah terancam terganggu. Kini, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Daerah (BPKAD) Musi Banyuasin, secara resmi menyurati Menteri Keuangan (Menkeu) Republik Indonesia untuk meminta penambahan alokasi Dana Alokasi Umum (DAU).
Penurunan dana transfer sebesar Rp1,2736 triliun dibanding tahun 2025, memang menjadi pukul serius, karena struktur pendapatan Muba masih didominasi DAU dan DBH. Akibatnya, kemampuan membiayai belanja rutin seperti gaji ASN dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ikut menjadi terganggu.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Musi Banyuasin Riki Junaidi mengatakan, bahwa saat ini sudah mengambil langkah dengan melakukan komunikasi resmi dengan Pemerintah Pusat.
“Ya, kami sudah bersurat langsung ke Menteri Keuangan untuk meminta penambahan alokasi DAU. Ini bentuk ikhtiar serius agar beban fiskal daerah bisa diringankan,” katanya.
Tak berhenti di situ, lanjutnya, koordinasi intensif juga dilakukan dengan Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK). Pemkab Muba secara aktif mendorong percepatan penyaluran DBH tahun anggaran 2026, sekaligus menagih kurang bayar DBH tahun 2023–2024 sesuai regulasi terbaru.
“Setiap celah fiskal yang bisa dimaksimalkan kami kejar. Termasuk memastikan hak daerah dari DBH bisa segera terealisasi,” tambahnya.
Ia menambahkan, di sisi lain, strategi penguatan dari dalam juga digenjot. Pemkab Muba mengandalkan BUMD sebagai salah satu tumpuan baru pendapatan.
“Melalui PT Muba Energi Maju Berjaya, daerah didorong untuk memperoleh deviden dari participating interest (PI) di sektor migas, termasuk Blok Jambi Merang,” bebernya.
Selain itu, tak kalah penting, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dilakukan secara masif. “Pemkab Muba bahkan membentuk Satuan Tugas (Satgas) khusus yang melibatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menggali potensi pendapatan secara maksimal,” urainya.
langkah ini menjadi kunci menjaga keberlanjutan fiskal. “Dengan Satgas PAD, kita tidak lagi bekerja sektoral. Semua OPD bergerak bersama untuk meningkatkan pendapatan daerah,” ujarnya.
Kemudian, untuk menjaga likuiditas jangka pendek, Pemkab Muba juga membuka opsi pinjaman daerah yang saat ini tengah dikaji oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Opsi ini dipertimbangkan secara hati-hati agar tetap dalam koridor kehati-hatian fiskal.
Di tengah berbagai upaya tersebut, tantangan tetap besar. Kebutuhan belanja pegawai mencapai sekitar Rp71,97 miliar per bulan, sementara DAU yang diterima hanya sekitar Rp45 miliar. Kekurangan tersebut terpaksa ditutup dari DBH, yang berdampak pada penundaan pembayaran TPP.
Meski demikian, ia mengungkapkan, Pemkab Muba memastikan pelayanan publik tetap berjalan. “Situasi ini bukan hanya tantangan, tapi juga momentum untuk memperkuat kemandirian fiskal. Pemkab Muba tidak tinggal diam, justru bergerak lebih cepat dan terukur,” pungkasnya.

