MONPERA.ID, Palembang – Direktur Advokasi dan Penegakan Hukum, TPN Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Ifdhal Kasim, menilai banyak ditemukan pelanggaran dalam Pilpres 2024, salah satunya pemasangan alat peraga kampanye (APK) yang dipasang ditempat terlarang.
Hal ini diungkapkan, Ifdhal Kasim, didampingi, anggota, A Yulianto Nurmansyah
Dr Ragahdo Yosodiningrat, SH, LLM dan koordinator zona V, wilayah Sumatera, Nazaruddin Ibrahim, di Kantor DPD PDIP Sumsel, Selasa (23/1/2024).
Menurut Ifdal, saat ini tim sudah melakukan koordinasi dengan TPD yang ada di Provinsi maupun kabupaten/kota, terkait dengan ditemukannya pelanggaran pemilu tersebut.
Mulai, dari pelanggaran adminitratif, yang terstruktur sistematis dan masif (TSM).
“Nah bentuk-bentuk pelanggaran adminitratif yang ditemukan adalah, pemasangan APK di tempat terlarang,” katanya.
Kemudian, ada juga pelanggaran netralitas bagi ASN,TNI dan Polri termasuk politik uang yang penggunaannya sebagai bansos. Dimana, itu merupakan produk dari salah satu produk salah satu paslon.
Dengan kejadian tersebut, pihaknya meminta agar pelanggaran itu dipantau untuk dilaporkan ke lembaga yang punya otoritas yaitu Bawaslu. Baik, itu Bawaslu Propinsi maupun tingkat Kabupaten/kota.
“Jadi nanti masing-masing TPD melaporkan pelanggaran-pelanggaran pemilu itu,” ujarnya.
Selain itu, ada juga pelanggaran yang sifatnya mengarahkan. Mulai, dari kepala desa, guru sampai perawat termasuk ASN yang dianggap sudah masuk dalam kegiatan kampanye.
Mengingat, pelanggaran seperti ini penting untuk dilaporkan, karena pelanggarannya sudah TSM
“Maka inilah yang kita diskusikan kepada teman yang ada di daerah. Kendala atau kesulitan apa yang sedang mereka hadapi,” bebernya.
Dengan begitu, pihaknya secara bersama membuat jadwal, siapa yang nanti jadi penanggung jawab nya. Baik, Propinsi maupun kabupaten/kota.
Karena, dengan seperti itu memudahkan pihaknya memantau setiap kejadian yang tengah berlangsung, misalkan terkait dengan gubenur Jambi yang viral.
“Bagaimana, kelanjutan kasus tersebut. Karena, sebelumnya sudah mendapatkan informasi dari TPD nya,” tegasnya.
Ketika ditanya, bagaimana pelanggaran pemilu di Sumsel. Menurutnya, sebetulnya banyak juga sudah terjadi pelanggaran adminitratif. Tapi, TPD nya masih mengumpulkan data pelanggannya.
“Nah nanti disampaikan apa pelanggaran yang terjadi d Sumsel ini. Namun, hampir sama yang terjadi daerah lainnya,” tandasnya.