MONPERA.ID,Muba – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemkab Muba) menggelar Rapat Koordinasi Percepatan Inisiasi Kerjasama Antar Daerah (KAD) Champions Cabai dalam rangka Pengendalian Indeks Perkembangan Harga (IPH) di Ruang Rapat Randik, Rabu (7/10/2026).
Rapat yang dipimpin oleh Plt. Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Muba, Akhmad Toyibir, S.STP., M.M., tersebut turut dihadiri oleh Plt. Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Frans Gustian, S.T., M.Si.; Kabag Perekonomian, Adi Manopo, S.Pd., M.Pd.; serta para perwakilan dari OPD terkait.
Dalam arahannya, Akhmad Toyibir menegaskan pentingnya komitmen bersama seluruh jajaran Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Muba agar tidak sekadar mengikuti rapat evaluasi rutin, melainkan mengambil tindakan nyata di lapangan.
“Pemerintah daerah dituntut mengintervensi kenaikan harga meski dengan segala keterbatasan anggaran dan eksekusi program. Namun, hal itu tidak mengendorkan niat kita dalam Tim TPID. Kita ingin ada upaya nyata untuk mengantisipasi indikator IPH tiap minggunya melalui komunikasi dan koordinasi yang kuat di antara seluruh OPD,” ujar Toyibir menekankan pentingnya respons cepat terhadap fluktuasi harga komoditas pangan utama di Muba.
Menanggapi persoalan komoditas cabai yang mengalami kenaikan harga signifikan akibat cuaca kemarau, Pemkab Muba tengah mengawal bantuan dari pusat untuk kelompok tani lokal. Perwakilan dari Dinas TPHPI Muba menegaskan komitmennya untuk memberikan pendampingan lapangan secara maksimal kepada kelompok tani penerima bantuan benih dan pupuk seluas 10 hektar.
Langkah ini diharapkan dapat memulihkan produksi cabai lokal hingga mampu memenuhi kebutuhan pasar. Selain mengawal kelompok tani, Pemkab Muba juga berencana merumuskan Surat Edaran Bupati guna menggerakkan Gerakan Menanam Cabai bagi jajaran ASN dan masyarakat Muba.
Di sektor peternakan, harga daging sapi di pasaran turut menjadi perhatian khusus TPID Muba. Kabid Peternakan Dinas TPHPI Muba, Muslim, menjelaskan bahwa situasi ketersediaan ternak sapi daerah sebenarnya tergolong memadai dengan tingkat pemotongan rata-rata mencapai sepuluh ekor per hari.
Sebagai langkah antisipasi, pihak dinas secara rutin memantau kesehatan daging di pasar harian, menggalakkan program pengadaan bibit ternak, serta mendorong pemanfaatan dan rencana penambahan fasilitas Rumah Potong Hewan (RPH) di wilayah Muba.
Sementara itu, di sektor pengawasan dan kepatuhan harga pedagang pasar, perwakilan Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Musi Banyuasin mengimbau pentingnya penegakan aturan Harga Eceran Tertinggi (HET) secara tegas. Pihaknya menekankan perlunya pengawasan berkala beserta sanksi administratif atau teguran tertulis dari dinas terkait agar para pedagang tidak menjual komoditas di atas batas harga yang telah ditetapkan.
Menindaklanjuti hal tersebut, Pemkab Muba bersama Satgas Pangan menjadwalkan peninjauan dan monitoring harga secara langsung ke pasar-pasar daerah guna memastikan kelancaran pasokan serta menjaga keterjangkauan harga pangan bagi masyarakat.

