MONPERA.ID, Indralaya – Ketua Komisi III DPRD Ogan Ilir, Arif Fahlevi, resmi dinonaktifkan dari jabatannya menyusul viralnya kasus permintaan sumbangan atau bantuan seragam kepada salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemkab Ogan Ilir.
Informasi ini dikonfirmasi Ketua DPD Partai NasDem Ogan Ilir, Ahmad Syafei.
“Sejak Rabu (17/9/2025) yang bersangkutan dinonaktifkan dari jabatan Ketua Komisi III. Hari ini, Arif menyerahkan surat pengunduran diri yang akan kami teruskan ke Ketua DPRD Ogan Ilir,” kata Ahmad, Sabtu (20/9/2025).
Kasus ini mencuat setelah sejumlah anggota Komisi III DPRD Ogan Ilir mengajukan proposal pembuatan seragam untuk anggota dan staf komisi. Proposal ini menjadi sorotan publik hingga menimbulkan kontroversi.
Komisi III DPRD Ogan Ilir sendiri membidangi pembangunan dan bekerja sama dengan beberapa OPD, termasuk Dinas PUPR, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Dinas Perhubungan, dan Dinas Lingkungan Hidup.
DPD Partai NasDem Ogan Ilir menyatakan akan menggelar rapat internal untuk menentukan pengganti Arif Fahlevi sebagai Ketua Komisi III.
“Nama pengganti masih dibahas di internal partai, nanti akan kami umumkan setelah ada keputusan,” jelas Ahmad.
Kasus ini menyoroti sensitivitas publik terhadap permintaan bantuan oleh pejabat, apalagi ketika hal tersebut menjadi viral di media sosial.


