MONPERA.ID, Palembang – Sebanyak 10 kabupaten dan kota di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) dialokasikan menerima Bantuan Presiden (Banpres) tahap kedua untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), dengan alokasi dana masing-masing sebesar Rp10 miliar.
Bantuan ini merupakan bagian dari total anggaran Rp1,235 triliun yang disalurkan pemerintah pusat kepada 7 Provinsi dan 35 pemerintah kabupaten/kota terdampak karhutla di Indonesia.
Termasuk di dalam penerima alokasi tersebut adalah Kota Palembang, wilayah yang mengalami dampak paling parah akibat paparan asap karhutla.
Selain Kota Palembang, sembilan daerah lainnya di Sumsel yang tercatat menerima bantuan ini adalah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, OKU, Muara Enim, Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), OKU Selatan, Musi Rawas, Empat Lawang, Kota Prabumulih, dan Kabupaten Lahat.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumsel, M Iqbal Alisyahbana, membenarkan bahwa daerah penerima Banpres tahap kedua sebesar Rp10 miliar per kabupaten/kota ini merupakan daerah yang sebelumnya telah menetapkan status siaga karhutla.
“Kami dari BPBD Sumsel masih menunggu informasi lebih rinci terkait mekanisme penyaluran maupun peruntukan teknis dana bantuan tersebut,” tutup Iqbal.

