MONPERA.ID, Palembang – Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang memperkuat tata kelola data untuk memastikan setiap program pembangunan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, menegaskan bahwa data yang akurat, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan menjadi fondasi utama dalam menentukan kebijakan sekaligus memastikan anggaran daerah digunakan secara efektif.
Penegasan tersebut disampaikan Ratu Dewa dalam Forum Satu Data Indonesia (SDI) Kota Palembang dalam rangka penyepakatan Daftar Data Tahun 2026–2027, bertempat di ruang rapat Parameswara Setda kota Palembang, Jumat (23/10/2026).
“Forum ini menjadi langkah strategis untuk menyelaraskan pengelolaan data lintas perangkat daerah sekaligus mendukung pencapaian target pembangunan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Palembang Tahun 2025–2029,” kata Dewa.
Menurutnya, data tidak boleh hanya dipandang sebagai pelengkap administrasi pemerintahan. Lebih dari itu, data menjadi instrumen penting untuk mengidentifikasi persoalan masyarakat, memetakan kebutuhan wilayah, menentukan penerima manfaat, hingga merumuskan program pembangunan yang tepat sasaran.
“Data bukan sekadar angka dalam laporan administrasi pemerintahan. Data harus menjadi dasar dalam menentukan kebijakan, menyusun prioritas pembangunan, dan memastikan program yang dijalankan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” tegasnya.
Ia menjelaskan, ketersediaan data berkualitas juga berperan penting dalam meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran daerah. Dengan data yang valid, pemerintah dapat menetapkan prioritas pembangunan secara terukur serta mengevaluasi hasil pelaksanaan program secara objektif.
“Karena itu, penyelenggaraan SDI sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 harus dilaksanakan secara konsisten dengan melibatkan seluruh perangkat daerah,” pungkasnya.
Dalam forum tersebut, penyepakatan Daftar Data SDI Kota Palembang Tahun 2026–2027 menjadi salah satu agenda utama. Daftar ini akan menjadi acuan bagi perangkat daerah dalam menyediakan, mengelola, dan memperbarui data sesuai tugas dan fungsi masing-masing.
“Data yang dihimpun selanjutnya disalurkan melalui Portal Satu Data Kota Palembang yang dikelola Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Palembang serta terintegrasi dengan Portal Satu Data Indonesia tingkat pusat,” imbuhnya.
Mantan Sekda Kota Palembang ini menekankan bahwa keberhasilan implementasi SDI bukan hanya menjadi tanggung jawab Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida), Diskominfo, maupun Badan Pusat Statistik (BPS).
Seluruh perangkat daerah harus memiliki komitmen yang sama dalam memastikan data tersedia sesuai standar, diperbarui secara berkala, dapat dibagipakaikan, dan dimanfaatkan dalam proses pengambilan kebijakan.
Ia juga mengapresiasi Bapperida Kota Palembang, Diskominfo, BPS Kota Palembang, serta seluruh perangkat daerah yang telah berpartisipasi dalam pembahasan rancangan akhir daftar data pada 21–22 Oktober 2026.
“Dukungan turut diberikan oleh narasumber dari Kementerian PPN/Bappenas, Bappeda Provinsi Sumatera Selatan, dan BPS Kota Palembang untuk memperkuat koordinasi serta pelaksanaan kebijakan Satu Data Indonesia di daerah,” pungkasnya.

