Menteri LHK dan Gubernur Sumsel Konsolidasikan Kesiapsiagaan Karhutla di Sumsel

MONPERA.ID, Palembang – Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI Hanif Faisol Nurofiq  bersama Gubernur Sumsel Herman Deru, mengkonsolidasikan bagaimana kesiapsiagaan untuk pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah Sumatera Selatan.

Menteri LHK RI Hanif Faisol Nurofiq mengatakan, dalam menghadapi Karhutla, pemerintah akan bersikap tegas terhadap para pemegang konsesi dan pengusaha sawit yang tidak menunjukkan keseriusan dalam pencegahan karhutla.

“Jika dalam dua minggu tidak ada laporan kesiapan penanganan—baik SDM, peralatan, maupun pendanaan—kami akan kenakan sanksi administratif, bahkan pidana, sesuai UU No. 32 Tahun 2009,” katanya saat memimpin Konsolidasi Personil dan Peralatan Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Hotel Aryaduta Palembang, Sabtu  (24/5/2025).

Dimana, Indonesia saat ini menduduki peringkat kedua sebagai penyumbang kabut asap global. Hal ini tidak hanya berdampak pada lingkungan, tetapi juga citra internasional Indonesia terkait komitmen penurunan emisi gas rumah kaca, bebernya.

Meski begitu, patut diberikan apresiasi  khususnya untuk Sumsel, atas keberhasilannya menekan jumlah titik panas. Hingga Mei 2025, Sumsel hanya mencatat sekitar 5 hektare lahan terbakar—terendah di antara lima provinsi rawan karhutla lainnya.

“Terima kasih kepada Pak Gubernur, Bupati, dan semua pihak. Ini capaian luar biasa,” ucapnya.

Sementara, Gubernur Sumsel Herman Deru mengungkapkan, sudah adanya perubahan kesadaran masyarakat yang kini mulai meninggalkan tradisi membakar lahan. Namun ia mengingatkan bahwa edukasi saja tidak cukup. Pemerintah daerah juga harus menyediakan solusi berupa alat pembuka lahan tanpa bakar seperti ekskavator dan traktor.

“Penyediaan alsintan murah melalui sistem sewa sudah mulai kami lakukan, khususnya di wilayah rawan,” ungkapnya.

Diberitauhkan, bahwa sebagian besar kebakaran terjadi di lahan-lahan terbengkalai akibat izin yang tidak diperpanjang atau HGU yang tidak produktif. Karena itu. Sehingga, perlu adanya dukungan regulasi dari pemerintah pusat tidak hanya dalam bentuk sanksi, tapi juga pembinaan dan solusi jangka panjang.

“Masalah lingkungan di Sumsel bukan cuma karhutla. Kami juga dihadapkan pada dampak dari aktivitas tambang dan eksplorasi gas. Kami siap bekerjasama dengan KLHK untuk mencari solusi berkelanjutan,” tegasnya

Tampak hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil Ketua Umum II GAPKI Susanto, para Bupati dan Walikota se-Sumsel, serta para kepala OPD Pemprov Sumsel.