Biro Hukum Sumsel Layani 63 Bantuan Hukum Gratis Masyarakat

MONPERA.ID, Palembang – Biro Hukum Setda Provinsi Sumsel, setidaknya sudah melayani 63 bantuan hukum gratis untuk masyarakat, sepanjang tahun 2023.

Hal itu dikatakan, Dedi Harapan SH.,M.Si.,C.MSP, Kepala Biro Hukum Setda Sumsel melalui Salfiani SH Kasubag Bantuan Hukum Gratis Setda Sumsel di ruang kerjanya, Selasa (23/7/2024).

Menurutnya, program bantuan hukum gratis  untuk masyarakat sudah berlangsung sejak Gubernur Sumsel Alex Noerdin. Tapi, baru dimulai 3 tahun belakangan ini, karena masih terkendala anggaran.

“Mungkin bantuan hukum gratis untuk masyarakat ini bisa kita maksimalkan lagi nunggu Anggaran Belanja Tambahan (ABT) ,” tandasnya.

Meskipun, terkendala anggaran,pihaknya masih melaksanakan bantuan hukum gratis masyarakat yang bekerjasama dengan organisasi bantuan hukum yang sudah  terkreditasi dari Kementerian Hukum dan HAM. Namun, bantuan hukum gratis tersebut tidak semuanya didapat masyarakat karena ada kreteria salah satunya keterangan tidak mampu dari Lurah ataupun Kades setempat.

Karena, Biro Hukum di Sumsel ada Organisasi Bantuan Hukum (OBH) seperti Bakumadin, LBH Pospakumadin dan Apik yang tersebar di beberapa daerah seperti, Palembang, Muba, Lahat dan juga Muaraenim, bebernya.

 

Ditanya, ada berapa banyak pengaduan bantuan hukum gratis masyarakat. Menurutnya, setidaknya sudah ada 63 masyarakat yang meminta bantuan hukum gratis yang tersebar di Sumsel, ucapnya.