HD Instruksikan Desa Tegakan Perdes dan Perkuat Kesiapsiagaan Cegah Karhutla Meluas

MONPERA.ID,OKUT – Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru meninjau Posko Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Kantor Camat Belitang, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sabtu (10/10/2026).

Peninjauan tersebut dilakukan untuk memastikan kesiapan personel, ketersediaan peralatan, serta langkah antisipasi dan penanganan karhutla di wilayah tersebut.

Dalam peninjauan itu, Herman Deru menegaskan bahwa penurunan luas lahan terbakar, jumlah titik kebakaran, serta titik panas (hotspot) di OKU Timur tidak boleh membuat seluruh pihak lengah. Kewaspadaan harus tetap dijaga karena titik api sekecil apa pun berpotensi membesar dan meluas, terutama saat terjadi angin kencang.

“Secara umum, di OKU Timur ada penurunan, baik luasan lahan yang terbakar, titik kebakaran, maupun hotspot. Namun, saya mengingatkan agar kita tidak lengah dan tidak membiarkan api sekecil apa pun,” tegasnya.

Menurut Herman Deru, kebakaran lahan kerap berawal dari aktivitas pembersihan kebun dengan cara membakar yang dianggap tidak berbahaya. Padahal, kondisi cuaca kering dan tiupan angin dapat menyebabkan api merambat ke area lain sehingga sulit dikendalikan.

Karena itu, ia meminta seluruh unsur yang terlibat dalam penanganan karhutla untuk terus meningkatkan kesiapsiagaan, memperkuat patroli, serta memastikan peralatan pemadaman tersedia dan siap digunakan ketika ditemukan titik api.

Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan juga terus memperkuat dukungan operasional bagi petugas di lapangan, termasuk melalui bantuan peralatan yang dibutuhkan untuk mempercepat upaya pemadaman.

Selain penanganan langsung di lapangan, Herman Deru menjelaskan bahwa pemerintah terus mengupayakan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) untuk membantu menghadirkan hujan di wilayah yang membutuhkan. Hingga saat ini, operasi tersebut telah dilaksanakan sekitar 70 kali.

Pelaksanaan OMC menghadapi sejumlah tantangan karena keberhasilan hujan buatan sangat bergantung pada kondisi atmosfer dan arah angin. Dalam pelaksanaannya, pesawat dapat bergerak melalui sejumlah titik operasional, termasuk Palembang dan Pangkal Pinang, untuk mendukung kegiatan penyemaian awan.

Meski demikian, Herman Deru berharap upaya tersebut dapat membantu membasahi wilayah Sumatera Selatan, terutama kawasan rawan karhutla, sehingga risiko kebakaran dapat ditekan.

Ia juga menyoroti kondisi kualitas udara di Kota Palembang dan sekitarnya yang terdampak asap. Menurutnya, kondisi topografi dan pergerakan angin yang relatif lemah dapat menyebabkan asap terperangkap dan bertahan di wilayah perkotaan. Oleh karena itu, pencegahan kebakaran di daerah sumber asap menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas udara dan kesehatan masyarakat.

Terkait keterlibatan perusahaan perkebunan dan kehutanan, Herman Deru menegaskan bahwa pemegang konsesi harus menjalankan kewajiban pencegahan dan penanggulangan karhutla sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kontribusi tersebut dapat diwujudkan melalui pembinaan Masyarakat Peduli Api, dukungan peralatan, serta bantuan operasional bagi masyarakat yang terlibat dalam upaya pencegahan.

Sementara itu, apabila kebakaran terjadi, aparat penegak hukum perlu melakukan pemeriksaan untuk memastikan penyebabnya, termasuk menelusuri kemungkinan adanya unsur kesengajaan maupun faktor lain yang menyebabkan api meluas.

Herman Deru turut menekankan pentingnya peran pemerintah desa dalam membangun kesadaran dan kedisiplinan masyarakat. Ia kembali menginstruksikan pemerintah desa untuk mengimplementasikan peraturan desa (Perdes) terkait pencegahan karhutla serta memastikan aturan tersebut dapat ditegakkan sesuai dengan kewenangan dan diselaraskan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Menurutnya, pencegahan karhutla tidak cukup hanya mengandalkan petugas pemadam, tetapi juga membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat, pemerintah desa, dunia usaha, serta seluruh unsur terkait.

Melalui penguatan kesiapsiagaan, dukungan peralatan, penegakan aturan, dan sinergi lintas sektor, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan terus mendorong upaya pencegahan dan penanganan karhutla secara terpadu. Langkah ini dilakukan untuk melindungi lingkungan, menjaga kualitas udara, serta memastikan keselamatan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *