MONPERA.ID, Muba – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin melalui Dinas Koperasi UKM Musi Banyuasin bersama Pusat Bantuan Hukum Satria Advokasi Wicaksana, melakukan Pelatihan dan Workshop Tata Kelola Koperasi Desa,Kelurahan Merah Putih se Kabupaten Musi Banyuasin, guna perkuat pemahaman pengurus koperasi dan mendorong kemandirian ekonomi desa, yang berlangsung di Opproom Pemkab Muba, Selasa (25/11/2025).
Pelatihan Tata Kelola Koperasi Merah Putih dibuka Pj Sekretaris Daerah Musi Banyuasin, Syafaruddin, mewakili Bupati Muba H M Toha Tobat SH.
Selain itu, hadir juga Pasiter Kodim 0401 Muba Kapten Inf Hermanto, Wakapolres Muba Kompol Iwan Wahyudi SH, Hakim Pengadilan Negeri Sekayu Imam Ahmad SH, Sekretaris Pengadilan Agama H M Zazili SAg, Kasubsi II Bidang Intelejen Kejari Muba M Risnadi Elpianda SH (narasumber).
Pembina Pusat Bantuan Hukum Satria Advokasi Wicaksana Nazaruddin Hasan SH MH (narasumber), Rani Fitrianaria, Cahyadi Joko Sukmono, dan Kepala Dinas Koperasi UKM Muba Zulkarnain SP. Hadir juga para asisten, staf ahli bupati, para camat dan kades dilingkungan pemerintah Kabupaten Muba.
Sekretaris Daerah Musi Banyuasin, Syafaruddin, mengatakan, Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih merupakan inisiatif pemerintah pusat yang terintegrasi dengan 18 kementerian dan lembaga. Pembentukan koperasi ini telah melalui proses panjang, mulai dari Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) hingga terbitnya akta badan hukum di 229 desa dan 13 kelurahan di Muba.
“Melalui semangat bapak dan ibu yang hadir hari ini, kita telah memulai program ini dengan baik. Dengan kemauan, kerja cerdas, dan upaya bersama, koperasi dapat memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat,” katanya.
Dimana, capaian tersebut, Kabupaten Muba juga menerima penghargaan dari Kementerian Koperasi RI, sebagai kabupaten pertama di Sumsel yang berhasil membentuk koperasi Merah Putih berbadan hukum.
Hal itu sesuai dengan Inpres Nomor 17 Tahun 2025, pengembangan koperasi kini memasuki tahap kedua, yaitu pembangunan gerai atau gedung koperasi sebagai pusat aktivitas ekonomi desa, tegasnya.
Diberitauhkan, secara keseluruhannya, Sumatera Selatan menargetkan pembangunan 567 Gerai KDKMP. Muba tercatat sebagai daerah dengan progres tertinggi, yaitu 32% atau 78 gerai.
Peletakan batu pertama sudah dilakukan di tiga lokasi, yakni Koperasi Desa Merah Putih Cipta Praja (Kecamatan Keluang), Koperasi Desa Merah Putih Sungai Batang (Kecamatan Sekayu), dan Koperasi Desa Merah Putih Senawar Jaya (Kecamatan Bayung Lencir)
Saat ini, sebanyak 132 desa telah mengajukan pembangunan gerai melalui aplikasi SIMKOPDES, sementara 110 desa lainnya sedang dalam proses penyiapan lahan sekitar 600 meter persegi per desa, bebernya.
Selain itu, program koperasi Merah Putih menjadi instrumen penting dalam memperkuat ketahanan pangan, memutus rantai distribusi panjang, menciptakan lapangan kerja, serta menekan biaya dan harga hingga tingkat konsumen melalui kemitraan dengan BUMN.
Apalagi, keberadaan koperasi tersebut dinilai selaras dengan program unggulan Bupati Muba, yaitu Program Keluarga Maju (PKM) terutama capaian satu rumah satu usaha.
“Keduanya bisa disinergikan untuk memperluas manfaat bagi masyarakat,” katanya.
Untuk itu, peserta yang hadir untuk mengikuti pelatihan dengan serius, mengingat keberhasilan koperasi sangat bergantung pada kepengurusan yang kompeten dan berintegritas.
“Semoga keberadaan koperasi Merah Putih benar-benar membawa manfaat besar bagi masyarakat. Kita akan terus memantau perkembangannya,” pungkasnya.
Sementara, Pembina Pusat Bantuan Hukum Satria Advokasi Wicaksana, Nazaruddin Hasan, mengungkapkan, mengucapkan terima kasih atas kesempatan ikut mendorong kemajuan koperasi di Musi Banyuasin.
“Kami ingin membantu agar pelaksanaan koperasi berjalan sesuai aturan Presiden,” ungkapnya.
Bahkan, pihaknya mendorong sebanyak 229 desa dan 13 kelurahan di Muba untuk memanfaatkan pelatihan ini guna memperkuat kapasitas pengurus dan dukungan masyarakat. Kemudian, sekaligus juga membuka ruang konsultasi bagi pengurus koperasi, baik secara langsung maupun secara daring, urainya.

