Pemprov Segera Keluarkan SK Satgas Judi Online

MONPERA.ID, Palembang – Pemerintah Provinsi Sumsel, segera mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Satuan Satgas (Satgas) Judi Online, guna mengantisipasi terjadinya Judi Online di Wilayah Sumsel. Hal ini terungkap saat Pembahasan Penanggulangan Aktivitas Judi Online di Sumsel, yang berlangsung di Ruang Rapat Graha Bina Praja Pemprov Sumsel, Senin (26/8/2024).

Depenitif Sekda Sumsel Edward Chandra mengatakan, dibentuknya Satgas penanggulangan Judi di Sumsel, upaya untuk mengantisipasi adanya Judi Online terutama di kalangan pelajar SMP dan SMA.

“Jadi dalam waktu dekat ini akan dibuatkan satgas penanganan Judi Online yang nantinya akan kita sosialisasikan di sekolah sekolah yang ada di Sumsel,” katanya.

Dimana, untuk tim satgasnya, nanti langsung dari unsur Pemprov OPD yang memang bersangkutan. Sedangkan, dari Forkimda melibatkan. satuan TNI,Polri,Kejaksaan dan Pengadilan Tinggi. Selanjutnya, SK Satgas dibentuk untuk diterbitkan rencana tindaklanjut program kerjanya. Mulai dari jangka pendek,menengah hingga jangka panjang, tegasnya.

Diberitauhkan, untuk sosialisasinya, dilakukan pihak OPD terkait yaitu Kominfo yang selanjutnya dikoordinasikan dengan pihak kepala sekolah dan guru Bimbing Konseling (BK).

” Kita ingin aksi nyata ini disosialisasikan kepada anak anak sekolah itu yang dikoordinasikan oleh Kominfo ke pihak sekolah,” bebernya.