Wali Kota Palembang Beri Sanksi Tegas Jika SPMB Salahi Aturan

MONPERA.ID, Palembang – Wali Kota Palembang Ratu Dewa, akan memberikan sanksi tegas kepada pihak sekolah apabila Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) terdapat menyalahi aturan yang berlaku atau ditetapkan.

Hal itu ditegaskan melalui Plt. Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkot Palembang Sulaiman Amin, usai peluncuran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Kota Palembang TA 2026/2027 dan Deklarasi Bersama Penyelenggara SPMB yang Objektif,Transparan,Akuntabel dan Tidak Diskriminatif di Tasik Rumah Dinas Wali Kota Palembang,Selasa (12/5/2026).

Menurutnya, karena berdasarkan arahan Wali Kota Palembang Ratu Dewa, untuk penerimaan siswa, baik Paud,SD maupun SMP harus transparan,akuntabel tanda ada pungli bahkan interpensi dari mana pun.

“Jadi maksudnya dalam artian jika murid itu masuk sesuai dengan empat katagori penerimaan yakni Apirmasi, Domisili,Prestasi dan Mutasi,” katanya.

Ketika ditanya, apakah ada sanksi dari Pemkot Palembang, jika ditemukan pelanggaran. Pastinya, ada apabila memang ditemukan menyalahi aturan yang telah ditetapkan. Karena, ini pesan dari Wali Kota Palembang yang harus dijalankan.

Dimana, ini bertujuan untuk menyelesakan supaya jangan sampai ada anggapan buruk dari masyarakat terhadap SPMB yang dilakukan Pemkot Palembang khususnya Diknas Kota Palembang, ” bebernya.

Sementara Kepala Disdik M. Affan Prapanca melalui Kabid SMP Pendidikan Kota Palembang, Ria mengungkapkan, untuk SPMB masih melalui jalur Apirmasi, Domisili,Prestasi dan Mutasi. Tetapi, di tahun ini khusus untuk jalur prestasi harus melampirkan nilai TKA mulai tanggal 24 Mei 2026 yang dapat diakses melalui situs Kemendikdasmen.go.id

Ditanya, mengenai kuota daya tampung, belum dapat di publikasikan berapa banyak karena masih dalam proses pembahasan di BPMP, karena pada tahun ini seluruhnya harus berdasarkan rekomendasi dari BPMP.

“Maka sampai dengan saat ini semua di kabupaten dan kota se Sumsel masih dalam pembahasan di BPMP,” ungkapkan.

Tahun sebelumnya, kuota untuk tingkat SMP mencapai lebih kurang 19 ribu. Sementara, untuk lulusan tamatan tingkat SD mencapai 28 ribu dan masih ada selisihnya.

“Nah kita mengajukan penambahan 2 ribu daya tampung, tapi sayangnya sampai sekarang masih dalam proses pembahasan,” bebernya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *